Frequently Asked Questions

Sertifikasi BNSP

Uji Kompetensi Profesi adalah proses penilaian untuk mengukur kemampuan dan keterampilan seseorang berdasarkan standar kompetensi kerja yang ditetapkan, guna memastikan seseorang kompeten di bidangnya

LSP UMS (Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Surakarta) adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP

Mahasiswa aktif UMS minimal semester 6 dan sudah mengikuti magang

Mengisi formulir pendaftaran
Melengkapi dokumen persyaratan (KTP, CV, ijazah/transkrip, dll)
Mengikuti pra asesmen
Membayar biaya uji kompetensi

Pendaftaran
Pra asesmen
Asesmen (uji kompetensi)
Keputusan kompeten/belum kompeten
Penerbitan sertifikat

Pra asesmen adalah proses awal untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti asesmen kompetensi

Metode asesmen meliputi:

Tes tertulis
Wawancara
Observasi praktik kerja
Portofolio

Penilaian dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi oleh BNSP

Kompeten (K): Peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi
Belum Kompeten (BK): Peserta belum memenuhi standar dan dapat mengulang pada kesempatan berikutnya

Ya, peserta yang dinyatakan belum kompeten dapat mengikuti uji ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LSP UMS

Sertifikat akan diterbitkan setelah proses asesmen selesai dan diverifikasi oleh BNSP. Waktu penerbitan biasanya beberapa minggu hingga sertifikat resmi terbit

Tidak. Sertifikat kompetensi memiliki masa berlaku (umumnya 3 tahun) dan perlu dilakukan resertifikasi setelah masa berlaku habis

Manfaatnya antara lain:

Bukti pengakuan kompetensi kerja
Meningkatkan daya saing di dunia kerja
Menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan
Mendukung pengembangan karier

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh LSP UMS

Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

Website resmi LSP UMS
Admin LSP UMS
Koordinator program studi (jika melalui kampus)

Biaya uji kompetensi adalah 750 ribu rupiah.

Peserta dapat menghubungi admin LSP UMS untuk pengajuan perubahan jadwal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pelatihan dan Sertifikasi Internasional

Pelatihan bersifat online dalam bentuk video dan modul. Ujian jg online yg ditentukan scr mandiri

Pelatihan fleksibel sesuai waktu yg diinginkan oleh peserta. Tapi utk setiap pelatihan sebenarnya cukup dilakukan selama sebulan. Ujian hanya sekali saja berdasarkan waktu yg sdh ditetapkan peserta. Ujian bisa dilakukan secara mandiri bisa juga secara bersama². Ujian akan diberi kesempatan sekali utk mengulang

Pelatihan yg sistem paket (7 sertifikasi) harus diikuti semua. Kl tidak akan dihitung sebagai sertifikasi individual dgn harga Rp 600K/sertifikasi

Pendaftaran langsung ke LSP dengan membawa identitas diri (KTP/SIM/PASPORT) dan pembayaran bisa tunai/transfer/qris

Pelatihan boleh diikuti oleh siapapun tdk ada batas jenjang studi

Scroll to Top