Frequently Asked Questions
Sertifikasi BNSP
Uji Kompetensi Profesi adalah proses penilaian untuk mengukur kemampuan dan keterampilan seseorang berdasarkan standar kompetensi kerja yang ditetapkan, guna memastikan seseorang kompeten di bidangnya
LSP UMS (Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Surakarta) adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP
Mahasiswa aktif UMS minimal semester 6 dan sudah mengikuti magang
Mengisi formulir pendaftaran
Melengkapi dokumen persyaratan (KTP, CV, ijazah/transkrip, dll)
Mengikuti pra asesmen
Membayar biaya uji kompetensi
Pendaftaran
Pra asesmen
Asesmen (uji kompetensi)
Keputusan kompeten/belum kompeten
Penerbitan sertifikat
Pra asesmen adalah proses awal untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti asesmen kompetensi
Metode asesmen meliputi:
Tes tertulis
Wawancara
Observasi praktik kerja
Portofolio
Penilaian dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi oleh BNSP
Kompeten (K): Peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi
Belum Kompeten (BK): Peserta belum memenuhi standar dan dapat mengulang pada kesempatan berikutnya
Ya, peserta yang dinyatakan belum kompeten dapat mengikuti uji ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LSP UMS
Sertifikat akan diterbitkan setelah proses asesmen selesai dan diverifikasi oleh BNSP. Waktu penerbitan biasanya beberapa minggu hingga sertifikat resmi terbit
Tidak. Sertifikat kompetensi memiliki masa berlaku (umumnya 3 tahun) dan perlu dilakukan resertifikasi setelah masa berlaku habis
Manfaatnya antara lain:
Bukti pengakuan kompetensi kerja
Meningkatkan daya saing di dunia kerja
Menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan
Mendukung pengembangan karier
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh LSP UMS
Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
Website resmi LSP UMS
Admin LSP UMS
Koordinator program studi (jika melalui kampus)
Biaya uji kompetensi adalah 750 ribu rupiah.
Peserta dapat menghubungi admin LSP UMS untuk pengajuan perubahan jadwal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Workshop Penyusunan Skema LSP UMS Dihadiri Seluruh Kepala Program Studi
Surakarta, 28 Januari 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Program Studi

LSP UMS Bekali Perwakilan HMP dengan Wawasan Sertifikasi, Tingkatkan Daya Saing di Era Disrupsi
ums.ac.id, PABELAN – Ujian akademik semata tidak lagi cukup. Memahami kebutuhan validasi kompetensi di tengah persaingan global yang semakin ketat, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas
Pelatihan dan Sertifikasi Internasional
Pelatihan bersifat online dalam bentuk video dan modul. Ujian jg online yg ditentukan scr mandiri
Pelatihan fleksibel sesuai waktu yg diinginkan oleh peserta. Tapi utk setiap pelatihan sebenarnya cukup dilakukan selama sebulan. Ujian hanya sekali saja berdasarkan waktu yg sdh ditetapkan peserta. Ujian bisa dilakukan secara mandiri bisa juga secara bersama². Ujian akan diberi kesempatan sekali utk mengulang
Pelatihan yg sistem paket (7 sertifikasi) harus diikuti semua. Kl tidak akan dihitung sebagai sertifikasi individual dgn harga Rp 600K/sertifikasi
Pendaftaran langsung ke LSP dengan membawa identitas diri (KTP/SIM/PASPORT) dan pembayaran bisa tunai/transfer/qris
Pelatihan boleh diikuti oleh siapapun tdk ada batas jenjang studi